1. Pendahuluan
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo mengumpulkan, mengelola, menyimpan, menyamarkan, dan melindungi data pribadi pengusaha UMKM yang terdata, serta pengaturan hak akses pengguna sistem (petugas/aparatur dinas) pada aplikasi SIMONDA.
2. Landasan Hukum
Pengelolaan data pada SIMONDA dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan regulasi berikut:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Jaminan atas hak-hak subjek data pribadi, transparansi pemrosesan, dan penyamaran (masking) data pribadi.
- Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital RI: Pedoman tata kelola sistem dan transaksi elektronik instansi pemerintah.
- Standar Keamanan Siber BSSN: Penerapan standar pengamanan informasi dan kriptografi sesuai panduan Badan Siber dan Sandi Negara.
3. Data Pribadi yang Diproses
SIMONDA mengumpulkan dan mengelola data untuk keperluan pendataan, validasi, dan pembinaan UMKM di Kabupaten Purworejo, meliputi:
Data Pemilik / Pengusaha UMKM
NIK, Nama Lengkap, Tempat/Tanggal Lahir, Nomor Telepon/WhatsApp, Email, Dokumen Legalitas (NIB/NPWP/Izin Usaha/Sertifikat Halal/PIRT), serta Profil & Foto Tempat Usaha.
Data Pengguna Sistem (Admin, Pendamping UMKM, Pejabat Dinas)
NIP, Nama Lengkap, Username, Email Resmi, Peran Akses (Role), dan Kata Sandi Terenkripsi.
Data Teknis & Catatan Aktivitas
Alamat IP, Jenis Perangkat/Browser, Waktu Akses (Timestamp), serta Log Transaksi Sistem untuk keperluan audit keamanan.
4. Tujuan Pengolahan Data
Data yang dikumpulkan digunakan secara eksklusif untuk kepentingan pelayanan publik dan tata kelola daerah, yaitu:
- Membangun basis data UMKM Kabupaten Purworejo yang terintegrasi dan akurat.
- Memfasilitasi pendataan dan verifikasi lapangan oleh Pendamping UMKM di setiap kecamatan.
- Penyusunan analisis statistik perekonomian dan perumusan kebijakan pembinaan UMKM.
- Memverifikasi identitas pengguna sistem serta mencegah akses yang tidak sah.
5. Keamanan & Retensi Data
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional untuk melindungi data pribadi:
- Perlindungan Teknis: Data sensitif disimpan dengan mekanisme enkripsi terstandar, kata sandi diolah menggunakan fungsi pengacak satu arah (secure hashing), serta dilengkapi pembatasan akses (rate limiting) dan penutupan sesi otomatis.
- Penyamaran Data (Data Masking): Informasi sensitif seperti NIK, NIP, Nomor HP, dan Email disamarkan secara otomatis pada tampilan layar antarmuka sistem (UI) untuk mencegah pengintipan atau penyalahgunaan data.
- Penyimpanan & Retensi: Data disimpan secara aman dalam infrastruktur pusat data resmi. Masa penyimpanan dan penghapusan data disesuaikan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Kabupaten Purworejo serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Hak Subjek Data Pribadi
Sesuai UU PDP No. 27 Tahun 2022, Pemilik UMKM yang datanya terdaftar dalam SIMONDA memiliki hak untuk:
- Mendapatkan Informasi & Akses: Memeriksa kebenaran data pribadi yang telah terdaftar.
- Pengajuan Perubahan/Koreksi: Mengajukan pembaruan atau perbaikan data yang keliru melalui Pendamping UMKM resmi di wilayahnya atau Admin Dinas.
- Penghentian Pemrosesan: Mengajukan penonaktifan data apabila usaha sudah tidak beroperasi, sesuai dengan prosedur kearsipan Pemkab Purworejo.
- Pengaduan: Menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kerahasiaan data pribadi.
7. Pembagian & Pengungkapan Data
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo tidak pernah menjual, menyewakan, membarterkan, atau membagikan data pribadi kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial.
Pengungkapan data hanya dilakukan dalam kondisi terbatas:
- Akses internal bagi petugas/aparatur berwenang sesuai peran akses terverifikasi.
- Kewajiban hukum berdasarkan perintah pengadilan atau permintaan resmi dari aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
8. Layanan Pengaduan Privasi
Jika Anda memiliki pertanyaan, permohonan pembaruan data, atau pengaduan terkait perlindungan data pribadi SIMONDA, Anda dapat menghubungi:
Instansi: Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo
Alamat: Jl. Jenderal Sudirman No.22, Ngupasan, Pangenjurutengah, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54114
Email Layanan: dinkukmp@purworejokab.go.id
Situs Resmi: dinkukmp.purworejokab.go.id